Proses
penyusunan RPJM Desa Turi sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Turi
ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat
Turi maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program
kerja untuk masa lima tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang
ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Turi. Cita-cita
masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Turi merupakan
arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita
masa depan Desa Turi disebut juga sebagai Visi Desa Turi.
Walaupun
visi Desa Turi secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam
penyusunannya melibatkan segenap warga Turi melalui rangkaian panjang
diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Turi semakin mendapatkan
bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang
dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2011-2015. Dalam momentum inilah
visi Desa Turi yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan
kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan
potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang
ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan
dengan penetapan RPJM Desa Turi, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Turi
sebagai berikut :
“MEMBANGUN
MASYARAKAT SEUTUHNYA YANG ADIL, AMAN ,TERTIB DAN BERWIBAWA”
Keberadaan Visi
ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga
Desa Turi. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Turi yang
maju di segala bidang sehingga bisa
mengantarkan kehidupan yang guyub rukun dan mandiri. Di samping itu, diharapkan
juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya
pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang
oleh nilai-nilai keagamaan.
3.2. Misi
Hakekat
Misi Desa Turi merupakan turunan dari Visi Desa Turi. Misi merupakan tujuan
jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya
sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Turi merupakan penjabaran
lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti
dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan
di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Turi.
Untuk
meraih Visi Desa Turi seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan
mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka
disusunlah Misi Desa Turi sebagai berikut:
1.
Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk
menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan
antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan
agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan
menghormati.
3.
Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan
penataan pengairan, perbaikan jalan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan
polatanam yang baik.
4.
Menata Pemerintahan Desa Turi yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat
masyarakat.
5.
Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan
serius.
6.
Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan
pertanian.
7.
Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok
Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
8.
Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
9.
Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan didalam
Melestarikan Lingkungan Hidup
10.
Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik
formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga
masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif
dan enterpreneur (wirausahawan).
11.
Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan
dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik
tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
3.2. Kebijakan Pembangunan
3.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan
pembangunan desa yang hendak dicapai dalam 5 tahun ke depan meliputi 3 aspek
mendasar, yaitu :
a.
Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat
Pelayanan
kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan adalah dalam bidang pelayanan
pendidikan dan kesehatan.
b.
Mengoptimalkan potensi pertanian
1.
Mengurangi kehilangan debit air irigasi melalui perbaikan
saluran dan bendung.
2.
Mengupayakan pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan
memanfaatkan limbah ternak yang ada.
3.
Perbaikan pola tanam, intensifikasi yang dikoordinasikan
melalui HIPPA dan didukung oleh PPL Pertanian.
c.
Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan
usaha kecil dan mikro
1.
Mengembangkan kelompok-kelompok simpan pinjam yang
tersebar di tingkat dusun dan desa, terutama kelompok PKK
2.
Mengupayakan kerja sama dengan pemodal, pasar dan sumber
bahan baku.
3.
Meningkatkan keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan
kewirausahaan.
3.2.2. Potensi dan Masalah
Potensi didapatkan dari pengolahan hasil musrenbangdes, wawancara, dan
observasi per-dusun. Berbagai data yang masuk kemudian direkap dan
dipilah untuk ditarik sebagai potensi pembangunan Desa Turi. Dari
sini tergambar dan dapat teridentifikasi bahwa Desa Turi memiliki
potensi yang sangat besar, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Sampai saat ini, potensi sumber daya yang ada belum benar-benar optimal
diberdayakan. Hal ini terjadi dikarenakan belum teratasinya berbagai hambatan
dan tantangan yang ada. Potensi yang dapat digali melalui proses partisipatif
dapat digambarkan sebagai berikut :
a.
Sumber Daya Alam
Ø Lahan
pertanian (sawah) yang masih dapat ditingkatkan produktifitasnya karena saat
ini belum dikerjakan secara optimal
Ø Lahan
perkebunan dan pekarangan yang subur, belum dikelola secara maksimal
Ø Adanya
penambangan pasir yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau material bangunan
Ø Wilayah
Desa Turi sangat baik untuk mengembangkan peternakan seperti sapi,
kambing, bebek, dan ternak lain, mengingat banyaknya pakan untuk jenis ternak
tersebut, sedangkan bidang usaha ini baru menjadi usaha sampingan.
Ø Banyaknya
sisa kotoran ternak sapi dan kambing, memungkinkan untuk dikembangkan usaha
pembuatan pupuk organik
Ø Adanya
hasil panen kacang tanah, jagung, ubi tanah, dan lainnya yang cukup yang
melimpah dari hasil pengelolaan hutan bersama masyarakat
Ø Adanya
usaha meubelir dan perbengkelan
b.
Sumber Daya Manusia
Ø Silkus
dan ritme kehidupan warga masyarakat yang dari masa ke masa relatif teratur dan
terjaga adatnya.
Ø Hubungan
yang baik dan kondusif antara kepala desa, pamong desa, dan masyarakat
merupakan kondisi yang idial untuk terjadinya pembangunan desa.
Ø Besarnya
penduduk usia produktif disertai etos kerja masyarakat yang tinggi.
Ø Cukup
tingginya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
dan monev pembangunan desa.
Ø Masih
hidupnya tradisi gotong royong dan kerja bakti masyarakat. Inilah salah satu
bentuk partisipasi warga.
Ø Besarnya
sumber daya perempuan usia produktif sebagai tenaga produktif yang dapat
mendorong potensi industri rumah tangga.
Ø Masih
adanya swadaya masyarakat (urunan untuk pembangunan).
Ø Kemampuan
bertani yang diwariskan secara turun-temurun.
Ø Adanya
kader kesehatan yang cukup, dari dokter sampai para kader di posyandu yang ada
di setiap dusun
Ø Adanya
penduduk yang mampu membuat kerajinan permeubelan kayu.
Ø Adanya
kelembagaan, organisasi, dan kelompok-kelompok, pertanian, usaha dan keagamaan
desa, memudahkan dalam berkoordinasi setiap kegiatan pembangunan.
Daftar
peta permasalahan ini didapat dari hasil musrenbangdes penyusunan RPJM
Desa Turi yang menghadirkan masing-masing perwakilan dusun yang berkompeten dan
mewakili unsur-unsur yang ada di dalamnya. Sebagai data tambahan, upaya
observasi dan wawancara dengan para pihak terkait juga dilakukan, sehingga
dimungkinkan tidak ada masalah, potensi dan usulan perencanaan pembangunan desa
yang tercecer.
Semua
pandangan yang muncul diinventarisir, dicoding, dan diskoring, untuk kemudian
diurutkan berdasarkan nilai permasalahan yang mendapat skoring terbanyak di
masing-masing bidang. Karena begitu banyaknya masalah yang masuk maka
diupayakan reduksi data, sehingga masalah di sini benar-benar masalah pokok dan
penting.
Di bawah ini adalah daftar masalah yang secara kualitatif dirasakan oleh
masyarakat di masing-masing dusun.
Hasil
Musrenbangdes untuk identifikasi masalah
sebagai berikut:
|
No
|
Bidang
|
Masalah
|
|
1
|
Pendidikan
|
1.
Sarana dan prasarana TK Manding tidak memadahi
2.
Rendah
dan kurangnya kesadaran pendidikan agama di kalangan warga masyarakat
|
|
2
|
Kesehatan
dan Lingkungan
|
1. Kurangnya
kesadaran warga untuk hidup bersih
|
|
3
|
Sarana
dan Prasarana
|
1. Sarana transportasi (jalan) masih
banyak yang rusak yang rusak
2. Belum ada pembuangan air di kanan
dan kiri jalan (drainase)
|
|
4
|
Politik,
Sosial, dan Budaya
|
1.
Kurang kompaknya pemuda, sehingga sering menimbulkan
gesekan dan konflik kepentingan
2. Kurangnya
alat kesenian
3. Budaya jawa kurang diminati pemuda
|
|
5
|
Ekonomi
|
1.
Banyak
warga yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
2. Penghasilan pertanian kurang
3. Pembelian pupuk pada masa tanam
sulit
4. Banyaknya
pengangguran
|
|
6
|
Kebencanaan
|
1.
Kekeringan
2. Kemiskinan
|
3.2.3. Program Pembangunan Desa
Rencana
Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan merupakan dokumen perencanaan pembangunan
desa selama lima tahun bagi Desa Turi. Keberadaannya merupakan akumulasi berbagai usulan
pembangunan dari enam dusun yang hanya mampu dipecahkan lewat kebijakan
pembangunan tingkat desa. Karena sifatnya yang demikian maka Rencana Tindak
Lanjut (RTL) ini adalah dokumen yang sangat penting merupakan inti dari RPJM
Desa Turi.
Dokumen
Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan ini berisi uraian tentang
strategi pembangunan jangka menengah yang bersifat holistik dan terintegrasi di
semua bidang, dengan tetap berupaya mensinkronisasikannya dengan kebijakan
daerah dalam RPJMDesa baik secara makro-mikro dan strategis. Di samping itu
proses penyaringan kegiatan pembangunan yang terpilih didasarkan pada kemampuan
dan kompetensi desa dengan tetap mengedepankan nilai-nilai partisipatif,
transparan dan dapat dipertanggunggjawabkan. Dengan demikian keberadannya
merupakan kebutuhan dan gambaran nyata pembangunan Desa Turi.
Berikut
ini adalah matrik Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan Desa Turi selama
lima tahun (2011 – 2015) :
CATATAN :
1. Agar program
pembangunan desa dijabarkan sesuai bidang kerja yang telah diidentifikasi,
sehingga semua tergambarkan dengan jelas.
3.2.4. Strategi
Pencapaian
Dari kegiatan prioritas
yang di rencanakan setiap tahun menjadi fokus pelaksanaan pembangunan di
Desa Turi sesuai dengan tahun anggaran yang ada melalui bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan, sarana
prasarana, politik sosial budaya ,ekonomi dan kebencanaan, memanfaatkan
beberapa sumber pendanaan baik
pemerintahan pusat, daerah maupun desa ,seperti PNPM, APBN, APBD,
ADD, SWADAYA, KERJASAMA DG SWASTA, DLL.
Target capaian pembangunan ini diupayakan secara bertahap
dengan mendahulukan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat pada berbagai bidang
kegiatan yang ada. Namun pelaksanaan kegiatan juga akan disesuaikan dengan
perolehan anggaran yang mampu diakses oleh desa. Untuk kegiatan dalam skala
pembiayaan yang besar, seperti sarana prasarana dasar dan lain-lain, maka
pembiayaannya diupayakan dari APBN, PNPM ditambah kesediaan swadaya masyarakat.
Sedangkan kegiatan skala kecil pemenuhannya lebih diarahkan berasal dari
swadaya, kas desa, ADD dan kerjasama dengan swasta.
Pelaksana dan koordinator masing-masing kegiatan
sedapat-dapatnya disesuaikan dengan tupoksi masing-masing kelembagaan yang ada,
namun tetap melibatkan masyarakat dan khususnya pemanfaat atau sasaran. Untuk
kegiatan yang terkait sarana prasarana umum akan dikelola oleh LPMD dan
perangkatnya, kegiatan yang terkait bidang kesehatan dikoordinir oleh Poskesdes
dan Posyandu, bidang pendidikan dikoordinir oleh Komite Sekolah, bidang
pertanian dikoordinir oleh HIPPA dan kegiatan ekonomi dan simpan pinjam
dikelola oleh PKK, bidang kepemudaan akan dikoordinir oleh organisasi
kepemudaan desa seperti Karang Taruna dan Remaja Mesjid.
Seluruh kegiatan pembangunan beserta capaian target akan
senantiasa dievaluasi secara rutin serta melibatkan masyarakat (partisipatif).
Pemantauan, evaluasi dan pertanggungjawaban dimaksud dilaksanakan dengan
pendekatan sebagai berikut :
1.
Mengevaluasi proses pelaksanaan kegiatan baik fisik,
biaya maupun administrasi
2.
Mengevaluasi capaian kegiatan secara fisik (volume dan
kualitas)
3.
Mengevaluasi capaian sasaran dan dampak
4.
Mengevaluasi pelestarian dan keberlanjutan kegiatan
Bentuk pemantauan
dan evaluasi yang dapat diterapkan nantinya, adalah sebagai berikut :
1.
Pemantauan bersama oleh masyarakat dan BPD
2.
Musyawarah Pertanggungjawaban oleh masing lembaga yang
bertanggungjawab, dimana pelaksanaanya mengacu kepada aturan masing-masing program/kegiatan
tersebut.
3.
Musyawarah evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap
capaian-capaian kegiatan RPJM, dilakukan rutin setiap tahun bersamaan dengan
Musrenbangdes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar