Rabu, 16 Mei 2012

RPJM DESA

Proses penyusunan RPJM Desa Turi sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Turi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Turi maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa lima tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Turi. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Turi merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Turi disebut juga sebagai Visi Desa Turi.
Walaupun visi Desa Turi secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Turi melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Turi semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2011-2015. Dalam momentum inilah visi Desa Turi yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Turi, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Turi sebagai berikut :
MEMBANGUN MASYARAKAT SEUTUHNYA YANG ADIL, AMAN ,TERTIB DAN BERWIBAWA
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Turi. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Turi yang maju di segala  bidang sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang guyub rukun dan mandiri. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.
3.2. Misi
Hakekat Misi Desa Turi merupakan turunan dari Visi Desa Turi. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Turi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Turi.
Untuk meraih Visi Desa Turi seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Turi sebagai berikut:
1.     Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
3.     Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan polatanam yang baik.
4.     Menata Pemerintahan Desa Turi yang kompak dan  bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
5.     Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
6.     Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
7.     Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
8.     Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
9.     Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan didalam Melestarikan Lingkungan Hidup
10.  Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
11.  Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
3.2. Kebijakan Pembangunan
3.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
            Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai dalam 5 tahun ke depan meliputi 3 aspek mendasar, yaitu :
a.    Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat
Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan adalah dalam bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan.
b.    Mengoptimalkan potensi pertanian
1.    Mengurangi kehilangan debit air irigasi melalui perbaikan saluran dan bendung.
2.    Mengupayakan pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan memanfaatkan limbah ternak yang ada.
3.    Perbaikan pola tanam, intensifikasi yang dikoordinasikan melalui HIPPA dan didukung oleh PPL Pertanian.
c.    Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan mikro
1.    Mengembangkan kelompok-kelompok simpan pinjam yang tersebar di tingkat dusun dan desa, terutama kelompok PKK
2.    Mengupayakan kerja sama dengan pemodal, pasar dan sumber bahan baku.
3.    Meningkatkan keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan.
3.2.2. Potensi dan Masalah
Potensi didapatkan dari pengolahan hasil musrenbangdes, wawancara, dan observasi per-dusun. Berbagai data yang masuk kemudian direkap dan dipilah untuk ditarik sebagai potensi pembangunan Desa Turi. Dari sini tergambar dan dapat teridentifikasi bahwa Desa Turi memiliki potensi yang sangat besar, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Sampai saat ini, potensi sumber daya yang ada belum benar-benar optimal diberdayakan. Hal ini terjadi dikarenakan belum teratasinya berbagai hambatan dan tantangan yang ada. Potensi yang dapat digali melalui proses partisipatif dapat digambarkan sebagai berikut :
a.    Sumber Daya Alam
Ø  Lahan pertanian (sawah) yang masih dapat ditingkatkan produktifitasnya karena saat ini belum dikerjakan secara optimal
Ø  Lahan perkebunan dan pekarangan yang subur, belum dikelola secara maksimal
Ø  Adanya penambangan pasir yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau material bangunan
Ø  Wilayah Desa Turi sangat baik untuk mengembangkan peternakan seperti sapi, kambing, bebek, dan ternak lain, mengingat banyaknya pakan untuk jenis ternak tersebut, sedangkan bidang usaha ini baru menjadi usaha sampingan.
Ø  Banyaknya sisa kotoran ternak sapi dan kambing, memungkinkan untuk dikembangkan usaha pembuatan pupuk organik
Ø  Adanya hasil panen kacang tanah, jagung, ubi tanah, dan lainnya yang cukup yang melimpah dari hasil pengelolaan hutan bersama masyarakat
Ø  Adanya usaha meubelir dan perbengkelan
b.    Sumber Daya Manusia
Ø  Silkus dan ritme kehidupan warga masyarakat yang dari masa ke masa relatif teratur dan terjaga adatnya.
Ø  Hubungan yang baik dan kondusif antara kepala desa, pamong desa, dan masyarakat merupakan kondisi yang idial untuk terjadinya pembangunan desa.
Ø  Besarnya penduduk usia produktif disertai etos kerja masyarakat yang tinggi.
Ø  Cukup tingginya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan monev pembangunan desa.
Ø  Masih hidupnya tradisi gotong royong dan kerja bakti masyarakat. Inilah salah satu bentuk partisipasi warga.
Ø  Besarnya sumber daya perempuan usia produktif sebagai tenaga produktif yang dapat mendorong potensi industri rumah tangga.
Ø  Masih adanya swadaya masyarakat (urunan untuk pembangunan).
Ø  Kemampuan bertani yang diwariskan secara turun-temurun.
Ø  Adanya kader kesehatan yang cukup, dari dokter sampai para kader di posyandu yang ada di setiap dusun
Ø  Adanya penduduk yang mampu membuat kerajinan permeubelan kayu.
Ø  Adanya kelembagaan, organisasi, dan kelompok-kelompok, pertanian, usaha dan keagamaan desa, memudahkan dalam berkoordinasi setiap kegiatan pembangunan.
Daftar peta permasalahan ini didapat dari hasil musrenbangdes penyusunan RPJM Desa Turi yang menghadirkan masing-masing perwakilan dusun yang berkompeten dan mewakili unsur-unsur yang ada di dalamnya. Sebagai data tambahan, upaya observasi dan wawancara dengan para pihak terkait juga dilakukan, sehingga dimungkinkan tidak ada masalah, potensi dan usulan perencanaan pembangunan desa yang tercecer.
Semua pandangan yang muncul diinventarisir, dicoding, dan diskoring, untuk kemudian diurutkan berdasarkan nilai permasalahan yang mendapat skoring terbanyak di masing-masing bidang. Karena begitu banyaknya masalah yang masuk maka diupayakan reduksi data, sehingga masalah di sini benar-benar masalah pokok dan penting.
Di bawah ini adalah daftar masalah yang secara kualitatif dirasakan oleh masyarakat di masing-masing dusun.
Hasil Musrenbangdes untuk identifikasi masalah  sebagai berikut:
No
Bidang
Masalah
1
Pendidikan
1.     Sarana dan prasarana TK Manding  tidak memadahi
2.     Rendah dan kurangnya kesadaran pendidikan agama di kalangan warga masyarakat
2
Kesehatan dan Lingkungan
1.    Kurangnya kesadaran warga untuk hidup bersih
3
Sarana dan Prasarana
1.    Sarana transportasi (jalan) masih banyak yang rusak  yang rusak
2.    Belum ada pembuangan air di kanan dan kiri jalan (drainase)
4
Politik, Sosial, dan Budaya
1.    Kurang kompaknya pemuda, sehingga sering menimbulkan gesekan dan konflik kepentingan
2.    Kurangnya alat kesenian
3.    Budaya jawa kurang diminati pemuda
5
Ekonomi
1.    Banyak warga yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
2.    Penghasilan pertanian kurang
3.    Pembelian pupuk pada masa tanam sulit
4.    Banyaknya pengangguran
6
Kebencanaan
1.    Kekeringan
2.    Kemiskinan
3.2.3. Program Pembangunan Desa
Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa selama lima tahun bagi Desa Turi. Keberadaannya merupakan akumulasi berbagai usulan pembangunan dari enam dusun yang hanya mampu dipecahkan lewat kebijakan pembangunan tingkat desa. Karena sifatnya yang demikian maka Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini adalah dokumen yang sangat penting merupakan inti dari RPJM Desa Turi.
Dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan ini berisi uraian tentang strategi pembangunan jangka menengah yang bersifat holistik dan terintegrasi di semua bidang, dengan tetap berupaya mensinkronisasikannya dengan kebijakan daerah dalam RPJMDesa baik secara makro-mikro dan strategis. Di samping itu proses penyaringan kegiatan pembangunan yang terpilih didasarkan pada kemampuan dan kompetensi desa dengan tetap mengedepankan nilai-nilai partisipatif, transparan dan dapat dipertanggunggjawabkan. Dengan demikian keberadannya merupakan kebutuhan dan gambaran nyata pembangunan Desa Turi.
Berikut ini adalah matrik Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan Desa Turi selama lima tahun (2011 – 2015) :
CATATAN :
1.    Agar   program pembangunan desa dijabarkan sesuai bidang kerja yang telah diidentifikasi, sehingga semua tergambarkan dengan jelas.

3.2.4. Strategi Pencapaian
Dari kegiatan prioritas  yang di rencanakan setiap tahun menjadi fokus pelaksanaan pembangunan di Desa Turi sesuai dengan tahun anggaran yang ada melalui bidang  pendidikan, kesehatan dan lingkungan, sarana prasarana, politik sosial budaya ,ekonomi dan kebencanaan, memanfaatkan beberapa sumber pendanaan baik  pemerintahan pusat, daerah maupun desa ,seperti PNPM, APBN, APBD, ADD,  SWADAYA, KERJASAMA DG SWASTA, DLL.
Target capaian pembangunan ini diupayakan secara bertahap dengan mendahulukan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat pada berbagai bidang kegiatan yang ada. Namun pelaksanaan kegiatan juga akan disesuaikan dengan perolehan anggaran yang mampu diakses oleh desa. Untuk kegiatan dalam skala pembiayaan yang besar, seperti sarana prasarana dasar dan lain-lain, maka pembiayaannya diupayakan dari APBN, PNPM ditambah kesediaan swadaya masyarakat. Sedangkan kegiatan skala kecil pemenuhannya lebih diarahkan berasal dari swadaya, kas desa, ADD dan kerjasama dengan swasta.
Pelaksana dan koordinator masing-masing kegiatan sedapat-dapatnya disesuaikan dengan tupoksi masing-masing kelembagaan yang ada, namun tetap melibatkan masyarakat dan khususnya pemanfaat atau sasaran. Untuk kegiatan yang terkait sarana prasarana umum akan dikelola oleh LPMD dan perangkatnya, kegiatan yang terkait bidang kesehatan dikoordinir oleh Poskesdes dan Posyandu, bidang pendidikan dikoordinir oleh Komite Sekolah, bidang pertanian dikoordinir oleh HIPPA dan kegiatan ekonomi dan simpan pinjam dikelola oleh PKK, bidang kepemudaan akan dikoordinir oleh organisasi kepemudaan desa seperti Karang Taruna dan Remaja Mesjid.
Seluruh kegiatan pembangunan beserta capaian target akan senantiasa dievaluasi secara rutin serta melibatkan masyarakat (partisipatif). Pemantauan, evaluasi dan pertanggungjawaban dimaksud dilaksanakan dengan pendekatan sebagai berikut :
1.    Mengevaluasi proses pelaksanaan kegiatan baik fisik, biaya maupun administrasi
2.    Mengevaluasi capaian kegiatan secara fisik (volume dan kualitas)
3.    Mengevaluasi capaian sasaran dan dampak
4.    Mengevaluasi pelestarian dan keberlanjutan kegiatan
Bentuk pemantauan dan evaluasi yang dapat diterapkan nantinya, adalah sebagai berikut :
1.    Pemantauan bersama oleh masyarakat dan BPD
2.    Musyawarah Pertanggungjawaban oleh masing lembaga yang bertanggungjawab, dimana pelaksanaanya mengacu kepada aturan masing-masing program/kegiatan tersebut.
3.    Musyawarah evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap capaian-capaian kegiatan RPJM, dilakukan rutin setiap tahun bersamaan dengan Musrenbangdes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar